Pages

Saturday, January 19, 2013

Melihat Kampung Naga dari dalam

Nama: Leonard Garry Nahumury
NIM: 11140110231
Kelas : B1
(VIDEO) Melihat Kampung Naga dari dalam :) Enjoy

Hari Sabtu tanggal 15 Desember 2012 adalah hari yang saya dan teman teman UMN lainnya tetapkan untuk berangkat ke Kampung Naga, Tasikmalaya, Jawa barat. Kita berkumpul di Dormitory UMN pukul 05:00 pagi lalu berangkat pada pukul 06:00 pagi, ketika sudah berangkat tiba tiba di perjalanan Ban mobil saya bocor di daerah foresta, di situ saya dan teman sopir saya mencoba untuk menggantikan ban yang bocor tersebut dengan ban serep yang saya punya di mobil. Setelah selesai mengganti dan menambal ban yang bocor saya dan teman teman saya kembali melanjutkan perjalanan ke Kampung Naga, keberangkatan kami sudah agak terlambat karena kebocoran ban mobil saya tadi. Di perjalanan menuju ke Kampung Naga kami hanya beristirahat 2 kali , di Tol 1 kali dan 1 lagi di Rumah makan Ampera untuk makan siang bersama. Jalan yang di lalui ke Kampung Naga tidaklah mudah karena banyak tanjakan dan turunan yang tajam. Sesudah 6-7 jam perjalanan dengan Mobil akhirnya saya dan teman teman pun nyampai di Kampung Naga dengan selamat.

Kampung Naga mempunyai luas sekitar 1,5 hektar , di dalam Kampung Naga ada 3 bangunan yang dikeramatkan: 
1. Bangunan yang dikeramatkan ada yang bernama Bumi Ageng, dipakai biasanya saat ritual upacara adat 1 tahun 6 kali misalnya maulid nabi, muharam, idul adha, isro miraj, dan hari raya Kampung Naga.
2. Bekas Lumbung, dulu warga Kampung naga memberikan ke penerusnya atau suri Tauladan dan mengambil dari bekas lumbung tersebut. Jadi setiap panen mereka memberikan yang berada di bekas lumbung dan diambilnya pun secara sukarela, misalnya acara masjid, balai kota atau ada yang meninggal, padinya diambil dari bekas lumbung.
3. Bekas Pangsolatan, ada bukti monumem berdirinya Kampung Naga. Dimana pada tahun 1956 pernah terjadi kebakaran oleh DI/TII yang saat itu dipimpin oleh Kartosoewiryo, saat itu pemimpinnya ingin menjadikan negara Indonesia menjadi negara Islam dan mengajak warga kampung naga, tetapi warga kampung naga menolak ajakannya karena warga kampung naga berkiblat ke proklamasi, Soekarno. Akhirnya kampung naga dibakar dan saat dibakar dokumen dokumen bersejarah kampung naga juga ikut hangus terbakara, kejadian itu dibilang Pareum Obor oleh warga Kampung Naga.
Jadi, mengetahui sejarah berdirinya kampung naga ini dapat dilihat dari bukti dimana dulu kalau sholat di batu-batu biar gampang ambil air wudhunya. Kampung Naga ada semenjak agama islam masuk ke Indonesia 

Di kampung naga ada juga Hutan terlarang, hutan terlarang itu adalah hutan lindung bukan di larang karena ada binatang buas tetapi memang tidak dibolehkan masuk agar kelestarian hutan tersebut tidak di rusak oleh manusia. karena pola hidup warga kampung naga itu hidup bersama alam bukan hidup di alam, contohnya saja walaupun kampung naga berada di lembah dan dikelilingi tebing, tapi tidak pernah kena longsor atau kebanjiran.
Selain Hutan Terlarang ada juga Hutan keramat yaitu hutan yang berisi makam leluhur dan pendiri kampung naga dan di kampung naga tidak ada makam khusus, kalau pemakaman warga itu gabung dengan pemakaman luar.
Rumah di kampung naga memakai bahan bahan alam seperti atas rumahnya dilapisi daun tebus, yang kuat dan tidak bocor hingga 30 tahun. Dalam 1 bangunan punya 2 pintu. 1 pintu ruang tamu dari kayu dan 1 pintu lagi masuk ke dapur juga dianyam pake bambu. Di pintu dapur itu dipasangan gantungan seperti ketupat yang disebut juga tolak bala, nah setahun sekali warga kampung naga selamatan kampung dan membuat itu. Ketupatnya dibuat dengan 5 sudut, yang menurut agama yang mereka anut yaitu supaya tidak lupa salat lima waktu. Rumah di kampung naga saling berhadap hadapan supaya gampang berkomunikasinya dan saling menjaga 1 sama lain jua menjaga keharmonisan. Kayu yang dipakai adalah kayu albasia sebelumnya direndam 3 bulan untuk menghindari rayap. 
Di kampung naga lebih kepada peraturan dari pada larangan. Jadi warga kampung naga sudah tahu ada larangan larangan, nah kalo ada yang melanggar peraturan tersebut dia harus menerima konsekuensinya yaitu dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.


No comments:

Post a Comment