Pages

Saturday, January 19, 2013

Sejarah dan Budaya Suku Anak Dalam di Jambi

Sejarah dan Berbagai variasi Budaya Suku Anak Dalam Jambi (Suku Batin IX)



Nama mahasiswa : Grace Ignacia

NIM                     : 11140110220

Kelas                    : B 1


Untuk tugas UAS mata kuliah Komunikasi Antar Budaya (KAB), saya mendapatkan tugas untuk mengunjungi salah satu suku di Indonesia yang budayanya masih kental. Untuk tugas KAB ini, saya memilih suku yang akan saya datangi yaitu suku dari tempat tinggal saya sendiri di provinsi jambi, yaitu suku anak dalam.

Saya memutuskan untuk mengunjungi mereka ketika libur natal tiba, karena kampus akan mendapatkan libur yang durasinya kira-kira seminggu lebih. Ketika saya pulang ke jambi, saya mulai mengumpulkan informasi tentang keberadaan suku anak dalam di jambi. Karena setelah mencari-cari tahu, suku anak dalam banyak tersebar di beberapa kabupaten di jambi, mulai dari yang paling dekat sampai yang paling jauh. Lokasi keberadaan suku anak dalam yang paling dekat adalah di kabupaten muara bulian yang hanya membutuhkan waktu perjalanan selama satu jam lebih untuk sampai, sedangkan lokasi keberadaan suku anak dalam yang paling jauh yaitu di kabupaten Sarolangun, yang membutuhkan waktu perjalanan selama lima jam untuk sampai kesana.

Karena saya tidak tahan dengan perjalanan yang terlalu lama menggunakan mobil (saya gampang mabuk darat dan itu sangat mengesalkan), saya jadi mengambil keputusan untuk mengunjungi suku anak dalam yang berada di kabupaten muara bulian saja.

Saya meminta izin kepada orang tua saya untuk diizinkan pergi ke muara bulian dan kebetulan sekali, papa saya juga akan pergi kesana besoknya, jadi dia bilang saya bisa ikut sama dia. Dan juga dia punya kenalan yang mengenal suku anak dalam di kabupaten muara bulian.
Jadi, besoknya saya dan ayah saya berangkat menuju muara bulian pada pukul 9 pagi. Soalnya kalau tidak pergi dari pagi, pulangnya mungkin bisa sampai malam, dikarenakan jalan menuju ke muara bulian itu kurang dirawat sama pemerintah, banyak lubang dimana-mana, jadi bawa mobil harus pelan-pelan tidak bisa cepat-cepat.

Setelah beberapa jam akhirnya saya dan ayah saya sampai di kabupaten Muara Bulian. Sesampainya disana, kami makan siang terlebih dahulu. Setelah kami selesai makan siang, saya dan ayah saya ketemuan dengan teman ayah saya yang berada disana. Setelah berbincang-bincang sebentar, kami pun berangkat bersama-sama menuju ke tempat suku anak dalam.

Ternyata kami harus berjalan agak jauh lagi, dengan menggunakan mobil pun kami memakan waktu selama satu jam lebih untuk sampai ke tempat suku anak dalam tersebut, dan jalan nya pun hancur-hancuran.
Suku anak dalam yang saya ingin datangi adalah suku anak dalam yang sudah tergolong modern, bukan yang tradisional lagi. Kenapa saya tidak memilih untuk mengunjungi Suku Anak Dalam yang masih tradisional? 

Karena pada saat saya sedang mengumpulkan informasi tentang Suku Anak Dalam, untuk bertemu dengan suku Anak Dalam yang masih tradisional itu sudah susah, dikarenakan mereka tidak mau keluar dari dalam hutan lagi, dan untuk membuat janjinya bisa memakan waktu berminggu-minggu, kalau pada jaman dulu untuk bikin janji dengan para Suku Anak Dalam hanya perlu beberapa hari.
(beberapa foto Suku Anak Dalam yang masih tradisional)

(anak-anak Suku Anak Dalam)
Dengan semakin berkembangnya jaman, Suku Anak Dalam juga mengikuti zaman, beberapa dari mereka mulai mengikuti perkembangan zaman. Suku Anak Dalam yang benar-benar tradisional itu tidak memakai baju, mereka hanya menggunakan cawat. Makanan nya pun sudah berbeda jauh dengan suku Anak Dalam yang saya temui ini.
(tempat tinggal suku batin yang sudah modern)


Kenapa Suku yang saya temui ini menyebut diri mereka Suku Batin? Padahal kan mereka itu adalah suku Anak Dalam juga, walaupun sudah bersifat modern? Karena, dari waktu ke waktu, generasi ke generasi, orang-orang Batin ini mengalami perubahan pola pikir. Mereka ternyata malu mengakui keberadaan mereka. Kenapa bisa terjadi perubahan pola pikir ini? Perubahan ini terjadi dikarenakan adanya penyeragaman penyebutan Suku Anak Dalam oleh pemerintah, yakni orang Batin dan orang kubu / orang Rimba. Mereka tidak mau disamakan begitu.

RANGKUMAN SEJARAH

Sarompak merupakan keturunan anak Raja dari Pagaruyung, sedangkan Siceren keturunan dari Gunung Kembang, keturunan yang memiliki darah putih (di Batin IX disebut Putri Mayang Mangurai, diluar Batin IX disebut Putri Pinang Masak). Perkawinan sarompak dan siceren dianugerahi 3 (tiga) orang anak. Keturunan ini membawa benih padi sebesar kelapa. Sementara itu ada 3 (tiga) orang  laki-laki bergelar  Selamat (pembantu raja) yang kehidupannya disepanjang sungai Semak, dan seorang perempuan bergelar Sikembang (pelayan/penyaji masakan raja).

Ketika sedang mencari pangan, mereka menemukan bara (bekas bakaran kayu) dan satu helai rambut yang tidak bisa diukur (jika diukur dengan siku maka panjangnya sesiku, jika diukur dengan tinggi badan maka panjangnya bisa setinggi badan).  Karena keanehannya ini, maka disebutlah rambut sepanjang diri. Rasa penasaran mulai menghinggapi pikiran mereka. Maka dicarilah asal muasal bara dan rambut sepanjang diri tadi. Sekian lama mencari, mereka tak kunjung memperoleh tanda sedikitpun yang mengarah kepada pembuat bara dan pemilik rambut sepanjang diri.

Karena pencarian tak kunjung ketemu, maka mereka meminta bantuan kepada orang pintar. Setelah bertemu dan menyampaikan maksudnya, barulah mereka diberitahu bahwa si pemilik rambut dapat ditemui disuatu tempat yang terdapat bangunan tinggi (Karang Enau), si pemilik rambut adalah seorang perempuan cantik.

Setelah memperoleh jawaban dari orang pintar tadi, mereka kembali kepada raja dan menceritakan semua peristiwa yang terjadi. Raja pun memerintahkan kepada mereka untuk menemui si pemilik rambut. Berangkatlah mereka menuju tempat yang ciri-cirinya sesuai dengan penjelasan orang pintar saat mereka temui sebelumnya.

Sampai ditempat yang dituju, mereka langsung menyampaikan pesan sang raja, yaitu agar si perempuan pemilik rambut sepanjang diri menemui raja di Muara Batang (sungai Semak). Si perempuan mau menemui raja, tapi memberikan peryaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain tidak ada yang boleh menyentuh tubuhnya (rambut sepanjang diri) dan raja harus membuatkan bangunan tempat tinggal yang tinggi seperti tempat tinggalnya. Utusan raja menyepakati persyaratan yang diberikan rambut sepanjang diri. Mereka pun berangkat menemui sang raja ke Muara Batang (sungai Semak).  Sampai di sungai Semak, dia disambut oleh raja dengan hidangan makanan . Pada saat  itu dia menyampaikan satu permintaan kepada raja bahwa dia mau makan hanya dengan alas daun pisang utan. Raja pun mengiyakan permintaan rambut sepanjang diri dan segera memerintahkan pelayannya untuk menyiapkan daun pisang utan untuk alas/tempat hidangan makanan.......?

Sementara itu orang tua si perempuan (rambut sepanjang diri) merasa kehilangan anaknya. Sehingga mau tidak mau berusaha untuk mencari dimana keberadaannya. Disepanjang jalan pencarian anaknya, siorang tua ini menebas apa saja yang dijumpainya, hingga bertemu dengan utusan sang raja (Selamat). Dari penjelasan utusan ini maka diketahuilah bahwa anaknya berada di wilayah raja Semak (sungai Bulian). Setelah sekian lama perjalanan sampailah orang tua rambut sepanjang diri di wilayah raja Semak dan bertemu dengan anaknya (rambut sepanjang diri).

Menurut sejarah, raja semak mengutarakan niatnya kepada orang tua rambut sepanjang diri bahwa dirinya akan meminang anaknya untuk dijadikan isteri. Sang raja menjelaskan bahwa mereka berdua sama-sama mencintai. Keinginan raja dan rambut sepanjang diri tidak memperoleh restu dari orang tua rambut sepanjang diri.........? Mereka tetap menikah tanpa restu/kawin lari di Muaro Koto Aur Beduri.......? (Tradisi kawin lari yang dilakukan pasangan muda-mudi yang tidak memperoleh restu dari kedua orang tuanya).......?

Singkat cerita, pasangan ini dikaruniai seorang anak laki-laki yang tidak diberi nama. Ketika menginjak usia 4 tahun......? si anak bertanya kepada ibunya, siapa nama aku mak? Siapa nama ayahku mak?  Si Ibu tak mau mengatakan siapa nama dirinya dan nama ayahnya. Tapi si ibu mengatakan bahwa akan menjelaskan ketika si anak sudah dewasa nanti.

Karena tak kunjung memperoleh jawaban , maka si anak akhirnya pergi dari rumah untuk mencari tau siapa nama dia dan ayahnya. Sebelum pergi ibunya berpesan, jika ingin mencari tahu siapa ayahnya, carilah didaerah sekitar batang sungai semak. Dan, ibunya pun memberikan sebutir telur ayam dan sebilah keris. Dengan restu ibunya, mulailah pencarian dilakukan. Hingga akhirnya telur ayam yang dibawanya menetas tepat diantara sungai karang enau dan batang sungai semak.......?
suasana pada saat berbincang-bincang

Adat Istiadat

Setiap orang dibebani adat mulai dari yang baru lahir sampai ia mati. Diawali dengan Nuak (mengikat hubungan antara calon si ibu dengan dukun kampung/bidan) yang nantinya pada saat si anak lahir maka waris dibebankan untuk memberikan semacam ucapan terima kasih kepada (dukun kampung/bidan) berupa sejumlah uang, makanan yang sudah siap saji (hasil kesepakatan keluarga).

Setelah anak lahir, keluarga tadi masih ada tugas lain yaitu basuh tangan (keluarga yang ditolong memberikan pakaian dan ternak). Jika keluarga yang ditolong tidak mau menjalankan basuh tangan, maka orang sekampung  akan menganggap  keluarga ini tidak akan membutuhkan pertolongan lagi dari orang lain.


Lamaran

Melamar pengantin dalam adat Batin IX adalah, keluarga laki-laki yang datang untuk meminang si perempuan. Hanya perempuan yang belum di lamar yang dibolehkan untuk dilamar. Jika sudah ada yang melamar, maka tidak dibolehkan untuk dilamar. Tanda lamaran adalah berupa keris (jika ada permintaan dari pihak perempuan dan jika pihak waris laki-laki menyanggupinya, jika tidak menyanggupi maka tidak perlu diadakan) atau sebidang tanah. Dan, saat ini sudah bertambah (isi kamar kosong dan satu set pakaian si perempuan). Kebiasaan dalam proses lamaran ini biasanya dibarengi dengan beberapa perlengkapan alat lamaran yang di bawa oleh pihak laki-laki saat akan kerumah si perempuan, yaitu kapur, gambir, sirih, pinang, pemaku atau rokok, uang (batu pinangan). Setelah semua tersedia maka proses lamaran dimulai.

Pernikahan

Setelah lamaran diterima barulah membahas pernikahan dengan prosesi adat digandengkan dengan hukum islam. Karena adanya penggabungan prosesi ini, maka dalam tradisi pernikahan masih ada ditemukan yang namanya pembakaran kemenyan.  Peragaan pencak silat pun selalu menjadi bagian dalam prosesi pernikahan.

Duduk sanding dalam Batin IX adalah si mempelai pria berdampingan dengan orang tua perempuan dari mempelai wanita, dan mempelai wanita berdampingan dengan orang tua perempuan mempelai pria. Dan, didalam proses pernikahan, sesudah ijab qabul ada istilah  suap senasih (mempelai pria dan wanita saling menyuapi nasi ketan kuning).

Waris dari mempelai pria menyediakan benang tujuh warna yang terbuat dari benang pisang. Benang ini dipasang dipintu kamar pengantin. Waris mempelai wanita memotong benang sebagai tanda kedua mempelai sudah dibolehkan melakukan hubungan badan. Selain itu, pemotongan benang ini sekaligus sebagai tanda semua prosesi kebutuhan adat sudah terpenuhi.  

Bagaimana jika seorang adik melangsungkan pernikahan lebih dahulu dari kakaknya? Maka si adik yang akan menikah tadi harus membayar denda adat kepada kakaknya yang belum menikah, baik sang kakak itu laki-laki ataupun perempuan. Denda adat yang dimaksud adalah memberikan benang tujuh warna, sebilah keris dan satu set pakaian. Jika  kakaknya tidak mau menerima, maka tidak menjadi halangan bagi si adik untuk melangsungkan pernikahan.

Bagaimana jika ternyata kedua calon pengantin telah melanggar hukum yang ada, seperti melakukan hubungan badan sebelum menikah? Jika terjadi demikian, maka dikenakan sanksi adat (bersih namo) berupa penyembelihan kambing.


Menurut adat Batin IX, proses perceraian harus dilakukan didepan penghulu dan disaksikan masyarakat sekampung. Hal ini didasarkan pada proses pernikahan yang dilakukan sebelumnya. 

Canang

Canang adalah sejenis Gong yang berfungsi untuk mengumpulkan orang-orang yang ada di kampung sebagai tanda undangan pernikahan.....? 


Pengaturan Sumber Daya Alam

Orang Batin IX memiliki aturan dalam pemanfaatan sumber daya alam, yaitu: Jika musim panas/kemarau orang Batin IX mencari penghidupan ke sungai (mancing atau nuba dengan akar kayu), jika datang musim penghujan orang Batin IX mencari penghidupan ke rimba untuk memasang jerat. Demikian pula kegiatan musim tahunan adalah mengambil hasil hutan seperti sialang dan buah-buahan serta melakukan pembukaan lahan pangan perkebunan (huma).

Pengaturan batas lahan dilakukan dengan mengaitkan kayu yang memiliki cabang dahan ke celah kayu di batas lahan. Sedangkan jumlah kaitan sama dengan jumlah orang yang ikut dalam membuka lahan.

Pengambilan getah kayu hutan yang mengakibatkan kayu rusak dikenakan sanksi adat berupa penolakan dari pengurus adat atas segala proses pinangan pengantin, kecuali sudah ada pengakuan terlebih dahulu bahwa yang bersangkutan telah menyebabkan matinya kayu tadi.

Bagi penyerobot lahan atau dalam istilah Batin IX cencan ragas (mengambil lahan milik orang tanpa izin) cukup diselesaikan secara musyawarah (permohonan maaf dan pengembalian lahan).

Perkelahian
                              
Jika terjadi perkelahian yang menyebabkan kematian, maka si pembunuh harus dibalas dengan hukum pelepasan nyawa. Namun jika kejadiannya disebabkan oleh proses yang tidak disenga, maka dikenakan denda dengan istilah pemampas darah, berupa uang, belacu sekabung dan sirih sepenampan. Dan, sanksi adat ini sudah tidak berlaku lagi dizaman sekarang.

Adat Batin IX lebih banyak yang tersirat dari pada tersurat. Hal ini tidak terlepas dari 3 (tiga) syarak, yaitu agama, adat dan sloko.

Apakah saat ini orang Batin IX tetap menjalankan adat?

Orang Batin IX masih menjalankan adat, tapi tidak utuh lagi (bercampur dengan kebiasaan perkembangan zaman).

Apakah orang Batin IX masih bermukim dalam satu wilayah yang sama?

Orang Batin IX tidak lagi bermukim dalam satu wilayah yang sama. Mereka sudah berpencar. Keadaan ini disebabkan mendesaknya kebutuhan ekenomi sehingga mencari penghidupan ditempat lain, pernikahan dengan orang luar (percampuran suku) dan tergusur akibat pembangunan (perkebunan).



Bersama Kepala Suku Batin IX ( yang baju kuning)
   (kiri ke kanan : Pak Zidin, Pak Siin, Pak Baga)



  

2 comments:

  1. salam, kalau boleh tau. aslinya darimana,,,,?
    soalnya saya sedang cari teman untuk kegiatan seperti ini.

    ReplyDelete